JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa penyidik senior Novel Baswedan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai yang tidak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM karena merasa ada pelanggaran hak asasi manusia dalam TWK tersebut.
Mereka melampirkan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM. KPK sebelumnya telah memberhentikan 51 dari 75 orang pegawai KPK, sementara 24 orang lainnya akan dididik dan mengikuti tes lanjutan untuk dijadikan ASN.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Anisha Dasuki dan Davie Pratama secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.