Perangi Hoaks, Partai Perindo Polisikan Channel YouTube Agenda Politik

Felldy Aslya Utama
Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks

Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik mengatakan langkah hukum ini dilakukan pihaknya lantaran akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).

 "Hari ini, Partai Perindo mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan di kanal YouTube Agenda Politik yang mendiskreditkan Pak Ketum," kata Christophorus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023). 

Chris, begitu Christophorus disapa, menegaskan channel YouTube tersebut telah mengunggah video yang tidak benar. Apalagi, akun tersebut hanya mencatut video-video dengan narasi hoaks.

"Unggahan itu super-super hoaks. Hanya jahitan-jahitan gambar dengan dibungkus narasi bohong besar. Harus ada konsekuensi terhadap pengunggahnya," ujarnya. 

Menurut Chris, channel YouTube Agenda Politik seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada dan mengada-ada. 

"Di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang diproses berkaitan dengan Ketua Umum kami, padahal tidak ada proses hukum apa pun dan narasi yang dibangun sangat sangat ngawur. Saya tegaskan tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun," katanya. 

Terkait dengan laporan ini, pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo.

Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. 

"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," katanya.

Kanal YouTube Agenda Politik ditengarai menyebarkan konten hoaks dengan beberapa judul:

Pertama, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini.

Kedua, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk.

Ketiga, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset.

Senada, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo, Tama Langkun mengungkapkan kabar bohong yang disebarkan channel YouTube tersebut sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum. Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri.

Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut. Selain karena mencemarkan nama baik, hoaks yang disebarkan akun YouTube tersebut merugikan masyarakat.

"Kita berharap Bareskrim menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," ujar Tama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Legislator Perindo Dina Masyusin Blusukan ke Lagoa, Tinjau Tanggul Pesisir Jakarta

Nasional
22 jam lalu

BMKG Ingatkan Warga Sumut Waspadai Hoaks soal Cuaca: kalau Ragu, Hubungi Kami

Nasional
2 hari lalu

Banjir Sumatera, Waketum Partai Perindo Serukan Taubat Ekologis dan Perbaikan Tata Kelola Nasional

Megapolitan
3 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal