JAKARTA, iNews.id - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) siap memberikan bantuan hukum terhadap salah satu perawat di Semarang, Jawa Tengah, yang ditampar satpam. Penamparan terjadi karena pelaku tak terima diingatkan memakai masker.
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah menyampaikan, sejak awal PPNI mendukung agar perawat melaporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum. Apalagi, perawat tersebut sempat merasa pusing usai ditampar.
"Dan karena tidak terima, kita dukung lapor ke kepolisian. Itu sudah didampingi teman-teman PPNI di Kota Semarang. Itu memang kita ngadu, kita buat laporan," kata Harif, saat dihubungi iNews.id, Minggu (12/4/2020).
Menindaklanjuti kasus tersebut, Harif mengatakan, sebenarnya DPP PPNI sudah siap memberikan bantuan hukum, dalam hal ini penasihat hukum untuk mengawal kasus tersebut. Hanya saja, bantuan tersebut perlu dikoordinasikan kepada PPNI Kota Semarang.
"Kalau memang DPD Kota Semarang dan PPNI Jawa Tengah masih bisa menyelesaikan, kita (hanya) monitoring dan support. Yang jelas teman-teman di DPD Kota Semarang sudah men-support itu dan yang bersangkutan melapor ke kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pelaku penamparan terhadap perawat sudah ditangkap Polrestabes Semarang pada Sabtu, 11 April 2020 malam. "Pelaku atas nama Budi sudah ditangkap Polrestabes Semarang tadi malam dan ditahan," katanya, Minggu (12/4/2020).
Peristiwa terjadi pada Kamis, 9 April sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu klinik di Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban seorang perawat berinisial HW.