JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam tindakan penduduk yang menolak pemakaman jenazah seorang perawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang. Diketahui, salah satu perawat berinisial NK telah meninggal dunia pada Kamis 9 April 2020 pagi akibat terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Ketua DPP PPNI Harif Fadhillah mengatakan, setiap perawat sejak masih dalam proses pendidikan telah dibekali oleh ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya, dia amat menyangkan terjadinya tindakan diskriminasi dan stigmanisasi negatif tersebut.
"Kami perawat Indonesia dengan jumlah lebih dari satu juta perawat mengecam keras atas tindakan penolakan jenazah yang dilakukan oleh oknum-oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan cenderung melawan hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Dia menjelaskan, jenazah NK sempat mengalami penolakan di dua tempat pemakaman umum (TPU) di daerah Ungaran, Jawa Tengah. Menurutnya, setelah mengalami penolakan selama dua kali, jenazah NK sempat dikembalikan ke kamar jenazah daripada Rumah Sakit Karyadi Semarang.
Pada akhirnya, kata Harif, jenazah perawat NK dapat dimakamkan di TPU Pegawai Rumah Sakit Karyadi Semarang. Akibat penolakan tersebut, jenazah baru dimakamkan pada malam hari, namun Harif tidak mendetil pukul berapa proses pemakaman tersebut berlangsung.
"Kami tegaskan bahwa jenazah almarhumah dipastikan telah dilakukan perawatan dan pemulasaran jenazah sesuai dengan prosedur yang ditentukan," tuturnya.