Lukman menambahkan, pihak maskapai sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat A320 yang terdampak EAD. Evaluasi terhadap hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud, dengan hasil telah memenuhi keselamatan penerbangan.
Kemenhub turut mengapresiasi kepada maskapai yang terdampak atas penyelesaian masalah ini dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional.
Sebelumnya, Kemenhub menginstruksikan maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat Airbus A320 Family untuk melakukan perbaikan perangkat lunak terhadap armadanya dalam rangka memenuhi perintah Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.
Kondisi ini diperkirakan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia.