JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa perbedaan pistol yang digunakan TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) yang mungkin belum diketahui banyak orang. Dua institusi penjaga keamanan ini memiliki peran dan fungsi berbeda yang tentunya berdampak pada senjata yang digunakan.
Secara luas, TNI punya peran lebih besar dalam menjaga keamanan termasuk ancaman gangguan dari dalam maupun luar negeri, sehingga membutuhkan senjata memadai. Polri juga menjalankan peran tersebut, seperti dijalankan satuan elite Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Namun di samping itu, tugas personel kepolisian lebih banyak bersinggungan dengan masyarakat umum seperti gangguan kejahatan bersifat lokal sampai menjaga lalu lintas.
Perbedaan peran itu tentunya berdampak pada senjata yang digunakan, termasuk pistol. Kita mungkin sering melihat personel kepolisian membawa pistol di pinggang, namun tidak dengan TNI meskipun juga menggunakannya.
1. TNI
Personel TNI dibekalai berbagai macam senjata, dari mulai pistol, submachine gun, hingga jarak jauh untuk penembak runduk atau sniper.
Dalam daftar TNI menggunakan beberapa pistol seperti SIG Sauer P226, Pindad G2, Browning Hi-Power, serta beberapa model lainnya.
Di antara kesatuan yang menggunakan SIG Sauer P226 adalah Komando Lintas Laut Militer atau disingkat Kolinlamil TNI Angkatan Laut (AL). Pistol ini diproduksi perusahaan pertahanan asal Swiss.
Selain itu, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD) juga dibekali pistol, yakni Berreta 92SB/92F, FN High Power, H&K Mk23, M1911, Walther PPK, Pindad P1/2, dan Glock 17.