Setiap peserta pemilu akan memperoleh jumlah kursi sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh di seluruh wilayah negara. Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.
1. Jumlah kursi yang diperoleh sesuai dengan jumlah suara yang didapat dari masyarakat.
2. Lebih demokratis karena tidak ada suara yang hilang sehingga semua golongan berpotensi untuk terwakili.
3. Lembaga perwakilan rakyat atau legislatif benar-benar menjadi wadah dari aspirasi seluruh rakyat.
1. Sulit mewujudkan kerja sama atau integrasi partai politik.
2. Kader partai sulit berkembang karena kuatnya peran pemimpin partai dalam menentukan nomor urut calon anggota legislatif.
3. Calon yang diikutsertakan dalam pemilu kurang dikenal oleh pemilih karena banyaknya wakil dari suatu wilayah.
4. Ikatan antara wakil rakyat dengan pemilih atau konstituen cenderung renggang.
5. Banyaknya jumlah partai yang bersaing, partai sulit mendapatkan suara mayoritas yaitu 50% + 1.