Perempuan Hamil asal Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg lewat Bandara Soetta, Ini Kronologinya

irfan Maulana
Jumpa pers kasus penyelundupan sabu di Bandara Soetta (foto: MPI)

TANGERANG, iNews.id - Seorang perempuan hamil warga Kenya berinisial FIK (29) kedapatan menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat 5 kilogram (5.102 gram) lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia diringkus ketika petugas Bea Cukai mencurigai kedatangannya di Terminal 3 Bandara Soetta pada Minggu 23 Juli 2023 lalu.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan FIK menyelundupkan barang haram tersebut dengan menyembunyikannya menggunakan dinding palsu pada kopernya.

"Pelaku tengah hamil, perkiraan 7 bulan. Kita berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.102 gram dari pelaku. Ini merupakan jaringan Afrika-Indonesia," kata Gatot, Selasa (1/8/2023).

Dia menuturkan, ketika itu FIK berangkat dari Abuja, Nigeria lewat Doha, Qatar dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434. Dia tiba pukul 21.21 WIB di Terminal 3 Bandara Soetta.

FIK hanya membawa ransel hitam dan tas selempang cokelat saat melewati area pemeriksaan Bea Cukai. Jumlah barang yang dibawa FIK diketahui lebih sedikit dari lama waktu menetap di Indonesia selama 12 hari atau sampai tanggal 4 Agustus 2023. 

"Selama pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan FIK dengan barang bawaannya. Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tujuan kunjungannya adalah untuk berbelanja," ucap Gatot.

FIK yang mengaku kesehariannya berprofesi sebagai pedagang menunjukan kejanggalan pada gerak-geriknya. Petugas kemudian melanjutkan penelitan dan pendalaman terhadap dokumen penerbangan FIK.

Dari pendalaman itulah, diketahui FIK masih memiliki satu barang bawaan bagasi berupa 1 buah koper seberat 23 kilogram. Berdasarkan konfirmasi ke pihak maskapai dan groundhandling, diketahui terdapat 1 bagasi berupa koper biru milik FIK.

Saat dimintai keterangan, FIK tidak mengakui kepemilikan koper tersebut. Saat petugas maskapai dan groundhandling membawa bagasi sesuai dokumen penerbangannya. FIK masih tetap menyangkal dan menyatakan koper berwarna biru tersebut bukan merupakan barang bawaannya.

Atas kejanggalan tersebut, petugas semakin menaruh curiga, kemudian melakukan pemeriksaan yang disaksikan FIK, perwakilan groundhandling dan perwakilan maskapai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Nasional
2 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
5 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
5 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal