Perempuan Hamil asal Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg lewat Bandara Soetta, Ini Kronologinya

irfan Maulana
Jumpa pers kasus penyelundupan sabu di Bandara Soetta (foto: MPI)

Dari hasil pemeriksaan koper, selain baju dan perlengkapan pribadi, ditemukan tiga buah bungkusan plastik berisi serbuk kristal bening yang disembunyikan dengan dinding palsu pada bagian bawah koper dengan berat total 5.102 gram.

"Temuan tersebut kemudian diuji menggunakan uji laboratorium, kedapatan hasilnya positf kandungan Methamphetamine di dalamnya," kata Gatot.

Bea Cukai Bandara Soetta lalu berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap FIK dan barang bukti.

FIK terjerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Nasional
2 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
5 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
5 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal