Perempuan Hamil asal Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg lewat Bandara Soetta, Ini Kronologinya

irfan Maulana
Jumpa pers kasus penyelundupan sabu di Bandara Soetta (foto: MPI)

Dari hasil pemeriksaan koper, selain baju dan perlengkapan pribadi, ditemukan tiga buah bungkusan plastik berisi serbuk kristal bening yang disembunyikan dengan dinding palsu pada bagian bawah koper dengan berat total 5.102 gram.

"Temuan tersebut kemudian diuji menggunakan uji laboratorium, kedapatan hasilnya positf kandungan Methamphetamine di dalamnya," kata Gatot.

Bea Cukai Bandara Soetta lalu berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap FIK dan barang bukti.

FIK terjerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta, Ada yang Disembunyikan di Kemaluan

3 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

3 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Penyelundupan via Kereta Terungkap

3 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Juta Rokok Ilegal di Kalbar, Nilainya Tembus Rp4,07 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal