Perempuan Indonesia Dijual Rp400 Juta di China, DPR: Ini Kurang Ajar!

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) murka mendengar kabar tentang 16 perempuan muda warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (human trafficking) di Tiongkok (China). Perempuan-perempuan itu dijual seharga Rp400 juta per orang dengan modus kawin kontrak.

Bahkan, para korban sampai sekarang masih disekap oleh oknum perdagangan orang di negeri tirai bambu itu. Menurut Bamsoet, kasus tersebut adalah perbuatan biadab. Dia mengatakan, tidak hanya hukum Indonesia, hukum internasional pun mengatur hukuman yang berat bagi para pelaku kejahatan semacam itu.

Karenanya, Bamsoet meminta jaringan perdagangan manusia itu dibongkar dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. “Ini kurang ajar! Menurut saya, sangat kurang ajar. Masak dihargai Rp400 juta untuk kawin kontrak. Ini suatu hal yang biadab,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/9/2018).

Bamsoet pun meminta komisi-komisi terkait di DPR segera memanggil mitra kerja di pemerintah, mulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga aparat penegak hukum, agar menindaklanjuti kasus perdagangan manusia di China tersebut.

“Iya, Komisi I (DPR) dan komisi terkait sudah mendorong Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan (Yohana Yembise), dan Menteri Luar Negeri (Retno LP Marsudi) untuk melakukan investigasi. Termasuk pihak berwajib kepolisian, untuk menemukan jaringan mereka di Indonesia,” ujarnya.

Dia pun memastikan Komisi I DPR juga akan memanggil Duta Besar (Dubes) China untuk RI agar bisa memberikan keterangan terkait persoalan perdagangan WNI di Tiongkok. “Ya pasti nanti Komisi I akan memanggil dubes China untuk Indonesia untuk memberikan keterangan,” kata Bamsoet.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
13 jam lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

14 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Ini Kemenangan yang Kita Tunggu-Tunggu

15 jam lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

15 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lindungi Pekerja Digital hingga Perketat Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal