Sebagai informasi, agama sawawi adalah agama yang turun dari langit berlandaskan wahyu Tuhan melalui para rasul kepada umat manusia, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam.
Adapun, agama non-samawi adalah yang berkembang berdasarkan budaya, daerah, pemikiran seseorang yang diterima secara global, dan bukan berlandaskan wahyu, seperti Hindu, Budha, dan Konghucu.
Oleh karena itu, Khaliq menegaskan keberadaan kitab-kitab suci dari agama samawi ataupun non-samawi wajib dihormati, baik oleh pemeluk agamanya maupun pemeluk agama lain.
"Dalam agama Islam, mengimani dan menghormati kitab-kitab suci Zabur, Taurat, Injil, dan Alqur'an merupakan salah satu rukun dari enam Rukun Iman yang wajib diyakini oleh setiap muslim," ujar politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Khaliq menambahkan, penghormatan terhadap kitab suci juga merupakan wujud toleransi dan moderasi beragama yang sangat diperlukan bagi bangsa dan negara Indonesia yang sangat plural.
"Sikap saling menghormati pada agama dan kitab-kitab sucinya adalah bagian dari kedewasaan kita dalam berpolitik. Salah satu hal yang fundamental bagi pengembangan kualitas demokrasi di Indonesia," ujarnya.