SURABAYA, iNews.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memeriksa sedikitnya 17 saksi dalam kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
Polisi juga telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Afinto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan penyelidikan dan penyidikan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Tim ini juga telah mengambil alih penanganan kasus dari Polres Sidoarjo.
“Kami sudah bentuk tim dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum. Status perkara juga kami tingkatkan ke penyidikan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan siapapun yang terlibat,” ujar Irjen Nanang dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Kapolda menegaskan, Polri akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Menurutnya, peristiwa ambruknya bangunan ponpes yang menelan puluhan korban jiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang.
“Negara kita adalah negara hukum. Siapapun yang lalai atau bertanggung jawab atas peristiwa ini, akan kami proses sesuai aturan,” katanya.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga telah melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi musibah. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memasang garis polisi (police line) di sekitar area reruntuhan bangunan.
Polda Jatim memastikan proses hukum terus berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis dari tim ahli konstruksi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan polisi telah bergerak mengusut ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Pengusutan sudah berjalan.
“Saya dengar sudah bergerak. Kepolisian sudah bergerak,” kata Cak Imin usai bertemu Menag Nasaruddin Umar di kediamannya, Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Cak Imin pun menyebut polisi sudah memanggil sejumlah saksi. Meski begitu, dia tidak memerinci siapa saja yang telah dipanggil. “Bahkan sudah memanggil pihak-pihak. Kita tunggu aja,” kata dia.