Periksa 5 ASN, KPK Temukan Peran Nurdin Abdullah Atur Pemenang Lelang Proyek

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah memeriksa lima Apratur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan korupsi tersangka Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah, Sabtu (13/3/2021). Dari pemeriksaan tersebut KPK menemukan peran penting Nurdin Abdullah dalam mengatur semua perusahaan pemenang lelang proyek.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima ASN  yang diperiksa, yaitu Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim dan Abdul Muin. Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang - Munte -Botolempangan yang diduga ada perintah khusus oleh tersangka NA (Nurdin Abdullah) melalui tersangka ER agar memenangkan kontraktor tertentu," ujar Ali Fikri di Jakarta, Minggu (14/3/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Izinkan Lelang Proyek Akhir Tahun, Cegah Dana DKI Mengendap di Bank

Bisnis
3 bulan lalu

Proyek Tol Sentul Selatan–Karawang Barat Rp34,75 Triliun Siap Dilelang Tahun Ini

Nasional
6 bulan lalu

Topan Ginting Orang Dekat Bobby Ditangkap KPK, Pemprov Tak Berikan Bantuan Hukum

Nasional
6 bulan lalu

Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Khofifah Ternyata Cuti Hadiri Wisuda Putranya di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal