KPK Geledah Rumah Kontraktor Penyuap Nurdin Abdullah, Sita Sejumlah Dokumen

Raka Dwi Novianto
Tim Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi tersangka Agung Sucipto, penyuap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka Agung Sucipto. Agung merupakan kontraktor yang diduga sebagai penyuap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fiktri menuturkan, tim penyidik menggeleda dua lokasi dalam pengembangan kasus ini. Selain rumah Agung, tim penyidik juga mendatangi Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Provinsi Sulsel.

Ali mengungkapkan, dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini. 

"Selanjutnya bukti ini divalidasi dan dianalisis untuk dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Selain Nurdin, diduga sebagai penerima yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

14 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal