Periksa Emirsyah Satar, KPK Dalami Kepemilikan Rumah Mewah

Sabir Laluhu
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. (Foto: Koran Sindo/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi dan mendalami rumah mewah seharga Rp8,5 miliar saat pemeriksaan ‎tersangka penerima suap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk ‎2005-2014 Emirsyah Satar.

‎Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada Selasa (10/4) ini penyidik memeriksa Emirsyah Satar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Air bus SAS sebanyak 50 buah dan 11 mesin Rolls Royce Holding Plc pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk kurun 2005-2014‎.

Emirsyah diperiksa untuk tersangka pemberi suap Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.‎ Pemeriksaan Emirsyah, tutur Febri, berlangsung singkat.

"Emirsyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS. Tadi (Emirsyah) datang pagi dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Penyidik mengklarifikasi dugaan kepemilikan aset yang dibeli oleh SS (untuk Emirsyah), salah satunya rumah yang disita sebelumnya‎," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/4) malam.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini menerangkan, rumah yang diduga milik Emirsyah yang sebelumnya dibeli tersangka Soetikno disita penyidik pada Maret lalu. Nilai rumah tersebut berkisar Rp8,5 miliar. Rumah tersebut dibeli pada 2012.

Febri menjelaskan, dalam menangani kasus dugaan suap ini pihaknya juga menggunakan pendekatan follow the money. Karenanya penelusuran aset terus dilakukan KPK. "Jadi sampai saat ini penelusuran aset masih kita lakukan," ujarnya.

Febri menambahkan, untuk tersangka Emirsyah diagendakan pemeriksaan empat saksi. Tapi dua saksi yakni Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Norma Aulia dan Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko tidak hadir. Sementara dua saksi yang hadir adalah suami artis Dian Sastrowardoyo‎ sekaligus Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Maulana Indraguna Sutowo‎ dan Corporate Expert pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Friatma Mahmud.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
10 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
16 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
19 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal