Periksa Kapolda Sumsel terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun, Mabes Polri Kerahkan Tim Internal

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk memeriksa Kapolda Sumsel terkait prank sumbangan covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait prank sumbangan penanganan covid-19 sebesar Rp2 triliun. Untuk itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum dan Laminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal