JAKARTA, iNews.id –Partai Perindo membentuk tim khusus untuk mengantisipasi sengketa di Pemilu 2019. Tim tersebut berada di bawah naungan Bidang Hukum Tim Operasi Pemenangan (TOP) 9 dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Perindo.
Ketua Divisi Konsolidasi Pileg TOP 9 Wibowo Hadiwardoyomenuturkan, tim tersebut nantinya akan membantu Perindo menyelesaikan permasalahan-permasalahan seputar administrasi syarat menjadi calon legislatif.
Selain itu, tim hukum berperan memberikan pendampingan hukum jika terjadi masalah selama masa kampanye berlangsung.
“Sengketa bisa pada banyak tahap. Di pendaftaran bisa, di masa kampanye bisa seperti yang dilaporkan ke Bawaslu,” ucapnya saat dihubungi, Sabtu (1/12/2018).
Tidak hanya sampai masa kampanye, tim hukum Perindo akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ketika perhitungan dan rekapitulasi suara, serta mengawal hasil akhir perolehan suara di Pemilu 2019.