Perindo Harap Denda Tilang Elektronik Dapat Dikelola dengan Benar untuk Perbaikan Fasilitas Jalan 

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S Langkun mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yang lebih efektif mencatat pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Pemberian efek jera bagi pelanggar dapat menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Selain itu, dengan banyaknya pelanggaran yang tercatat maka denda tersebut dapat dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang ada.

"Bagaimana ke depan untuk perbaikan fasilitas dan lain-lain, sehingga upaya pencegahan-pencegahan kemacetan, upaya-upaya perbaikan di sektor lalu lintas itu bisa diperbaiki," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo yang bertajuk 'Dampak Peralihan Tilang Manual ke Tilang Elektronik', Jumat (4/11/2022).

Jika pemasukan tersebut dikelola dengan baik, menurut Tama juga memberikan dampak positif bagi Kepolisian dalam hal kepercayaan publik.

"Juga bisa menjadi nilai tambah positif bagi kepolisian terkait dengan bagaimana mengelola uang-uang dari pendapatan negara secara transparan dan akuntabel," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
4 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
13 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
13 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal