Perindo: Menaikkan Gaji ASN Tak Jamin Birokrasi Bebas Korupsi

Puspa Puspita
Sekjen DPP Rescue Perindo Yudhistira Ikhsan Pramana. (Foto: iNews.id/dok).

Dari total perkara yang ditangani KPK, 91 di antaranya melibatkan anggota DPR atau DPRD. Adapun 28 perkara lainnya yang melibatkan kepala daerah, baik yang aktif maupun nonaktif atau mantan kepala daerah.

“Korupsi sudah jadi suatu kebiasaan, budaya dan memang bisa dikatakan ada niatan pribadi bagi seorang oknum ASN,” katanya.

Yudhis menjelaskan, hal sulit bagi pemerintah untuk menekan angka korupsi oleh pejabat negara jika hukuman yang diberikan tidak mampu mengancam mental mereka untuk tidak terlibat dalam praktik haram tersebut.

Karena itu, hukuman mati bagi aktor koruptor dirasa patut untuk dipertimbangkan oleh KPK dalam menjatuhkan hukuman kepada mereka yang telah merugikan negara demi memperkaya diri sendiri, korporasi atau keluarga.

“Jadi perlu diberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi oknum ASN ataupun pejabat negara baik eksekutif dan legislatif. Sama seperti di China yang memberikan hukuman mati bagi pelaku korupsi baik kecil atau besarnya kasus korupsi yang menjerat,” tuturnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
3 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Megapolitan
3 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Nasional
9 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal