Perindo Nilai Putusan PHPU Krusial bagi Kepercayaan Masyarakat: MK Jangan Mau Diintimidasi

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta agar Hakim Konstitusi untuk mengabaikan seluruh tekanan dan intimidasi. (Foto TPN).

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan titik krusial. Putusan itu akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat kepada MK.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun usai putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres. Putusan itu membuat langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pilpres 2024.

"Inilah masa-masa yang krusial bagi MK, karena MK dengan adanya keputusan 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres dan menjadi wapres yang telah diputuskan MK, sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan dan itu dalam titik nadir yang terendah," kata Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Rofiq pun meminta agar Hakim Konstitusi untuk mengabaikan seluruh tekanan dan intimidasi yang berpengaruh pada putusan PHPU itu. MK pun diharapkan dapat membuka mata dan telinga demi kepentingan masyarakat.

"Mengabaikan seluruh tekanan, seluruh intimidasi, bergerak dengan penuh keadilan dan kejujuran sebab kalau tidak kepercayaan publik kepada MK akan tamat dan selesai," kata dia.

Dia menyebut bahwa putusan ini menjadi satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan publik. MK ditegaskan agar berperan sebagai selayaknya gerbang penjaga terakhir dari konstitusi di Indonesia.

"Sebab kalau tidak kepercayaan publik kepada MK akan tamat dan selesai," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
13 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
14 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
14 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal