JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo turut mendampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024). Perindo menyebut sikap ini dilakukan mendukung terciptanya keadilan di Indonesia.
"Yang paling penting adalah bahwa kehadiran kami untuk menuntut keadilan melalui MK ini menjadi satu kegiatan yang sangat penting karena kita ingin menghadirkan keadilan bagi seluruh negeri demi tegaknya demokrasi," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Rofiq menilai gugatan PHPU ini dilatarbelakangi proses Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi. Menurutnya juga, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini menguntungkan pihak kekuasaan.
"Ini yang menjadi sorotan utama, bahwa mendiskualifikasi Calon Presiden itu juga menjadi bagian dari target," ungkap dia.
Dia berharap agar MK menilai lebih substansial ketimbang hanya melihat angka-angka. Sebab menurutnya, rentetan peristiwa dugaan kecurangan hingga intimidasi tentu berpengaruh pada membesarnya variabel angka pihak tertentu.
"Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya," tutup dia.