Perindo Tak Persoalkan RS Rekomendasi KPU untuk Pemeriksaan Bacaleg

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum DPP Rescue Perindo Adin Denny. (Foto: Sindonews/Dok).

“Apalagi bakal caleg ini adalah wakil dari rakyat yang akan menyuarakan kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Adin.

Surat Edaran KPU nomor 627/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 menuai kritik karena dinilai akan menekan jumlah bacaleg melalui partai politik.

Sejumlah politisi menilai seharusnya bacaleg memilih sendiri rumah sakit yang diinginkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, tanpa harus bacaleg menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit rujukan yang ditunjuk KPU.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
14 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
14 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal