Perindo Tak Persoalkan RS Rekomendasi KPU untuk Pemeriksaan Bacaleg

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum DPP Rescue Perindo Adin Denny. (Foto: Sindonews/Dok).

“Apalagi bakal caleg ini adalah wakil dari rakyat yang akan menyuarakan kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Adin.

Surat Edaran KPU nomor 627/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 menuai kritik karena dinilai akan menekan jumlah bacaleg melalui partai politik.

Sejumlah politisi menilai seharusnya bacaleg memilih sendiri rumah sakit yang diinginkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, tanpa harus bacaleg menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit rujukan yang ditunjuk KPU.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana

Nasional
5 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Megapolitan
5 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
5 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal