Menurutnya, akan lebih baik jika para menteri juga mengikuti masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun. Konsekuensi dari hal tersebut ialah pemerintah harus cakap dalam memilih calon menteri baik dalam track record, pengalaman, dan kualitas kinerja mereka.
"Jangan sampai menteri-menteri ini di tengah jalan korupsi kemudian kinerjanya buruk, memang harus ada penjaringan yang luar biasa untuk calon-calon menteri. Karena sesungguhnya pembantu presiden juga pemimpin bangsa," ujar dia.
"Jadi kalau di tengah jalan dicopot karena kinerjanya tidak baik, akhirnya si pengganti menteri ini bisa jadi tidak dihafal juga oleh anak-anak sekolah dan santri," tutur dia.