Menurut Wibowo, dengan adanya peringatan ini, dapat disimpulkan bahwa Australia yang diwakili oleh PM Scott Morrison mengambil sikap secara sadar dan terencana.
Namun sikap ini ambigu karena hanya sebatas mengakui, tanpa memindahkan Kantor Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv, sikap yang oleh pihak oposisi dianggap tak perlu.
”Sebab, status Yerusalem nantinya akan ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung, yaitu Palestina, Israel, dan badan-badan dunia,” kata dia.