JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menuntut audit forensik terhadap sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024. Audit harus dilakukan lembaga independen.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyampaikan, tuntutan ini merespons carut marutnya rekapitulasi suara hingga ditemukannya angka anomali dalam Sirekap.
"Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen," kata Rofiq di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurut dia, audit forensik oleh lembaga independen sangat penting dilakukan. Sebab, hal ini akan mengembalikan kepercayaan publik yang selama ini cenderung hilang terkait Sirekap.
Apabila audit forensik terhadap Sirekap tidak dilakukan, maka Pemilu 2024 ini terbukti morat-marit.
"Kalau (audit) itu tidak dilakukan, maka kita tahu bahwa pemilu ini memang acakadut, morat-marit, sepertinya tidak ada tatanan," ujar Rofiq.