JAKARTA, iNews.id - Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melindungi hukum hak atas tanah ulayat milik masyarakat adat yang ada di seluruh Indonesia.
"Tanah ulayat mengandung nilai-nilai kepemilikan secara komunal yang merefleksikan ikatan mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungannya sendiri," ujar Menteri AHY dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Saat ini, lanjutny, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 41 Sertifikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat yang mencakup luasan hampir 972 hektare di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat, dan Aceh.
Menteri AHY menyebut upaya pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat ini sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah juga perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat.