Ditemui sebelum memulai bersepeda santai, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono selaku ketua panitia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan sepeda santai ini telah mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mengantisipasi adanya peserta yang mengalami cedera, panitia juga sudah bekerjasama dengan tenaga medis, rumah sakit, dan juga mengasuransikan para pesepeda.
“Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Panitia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan sudah mendapat izin dari Satgas Covid-19 baik dari Pemerintah Provinsi DKI, Kota Jakarta Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Cilegon, serta Pemprov Banten. Kami sudah memenuhi semua persyaratan untuk penyelenggaraan acara, semua peserta dan panitia juga sudah melakukan tes antigen dengan hasil negatif. Kami juga sudah kerjasama dengan beberapa rumah sakit sebagai rujukan jika ada keadaan darurat dan harus melakukan mitigasi” terangnya.
Sebagai informasi, rute yang dilintasi oleh peserta sepeda santai adalah Kantor Kementerian PUPR – Kota Tangerang – Kabupaten Tangerang – Jembatan Cidurian dan berakhir di kantor BPJN Banten. Total jarak tempuh 107 km, dengan rata-rata tempat istirahat berjarak 25 km. Kecepatan berkendara juga dibatasi karena ini merupakan sepeda santai, bukan kompetisi.
Hadir mengikuti kegiatan sepeda santai ini antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jalan Bebas Hambatan Budi Harimawan Semihardjo, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Akhmad Cahyadi dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi Aden.
Turut mengikuti acara Kepala Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan Hariyono Utomo, Direktur Pembangunan Jalan, Hery Vaza, Direktur Kepatuhan Intern, Subaiha Kipli, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana, Direktur Pembangunan Jembatan Yudha Handita Pandjiriawan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Triono Junoasmono, serta Kepala BPJN Banten Wida Nurfaida. (gir)