Perintah Jokowi ke Kapolri soal Papua: Tindak Tegas Pelaku Diskriminasi Ras

Ilma De Sabrini
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak dengan tegas pelaku diskriminasi ras dan etnis. Perintah itu terkait dugaan tindakan rasial yang diterima mahasisa Papua yang berkuliah di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 17 Agustus 2019.

"Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak tegas secara hukum tindakan diskrimanis ras dan etnis," katanya dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019).

Jokowi mengungkapkan, dirinya juga sudah menjadwalkan pertemuan dengan para tokoh adat dan agama di Papua dan Papua Barat. Pertemuan tersebut untuk membahas kondisi terkini usai kerusuhan dan peningkatan kesejahteraan Papua.

"Dan minggu depan saya juga akan mengundang para tokoh dari Papua dan Papua Barat, tokoh adat, tokoh agama untuk datang ke istana berbicara masalah percepatan kesejahteraan di tanah Papua," tuturnya.

Tak lupa mantan gubenur DKI Jakarta ini mengajak semua pihak untuk tetap memegang teguh tali persaudaraan sebangsa dan setanah air.

"Untuk saling menghargai, sebagai saudara sebangsa dan setanah air," ujar mantan wali kota Solo ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
4 hari lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Nasional
4 hari lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Nasional
4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal