Perketat Pengawasan, KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Pelaku Illegal Fishing

Rizqa Leony Putri
KKP menangkap kapal ikan pelaku illegal fishing. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di laut untuk mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan. Alhasil, dalam rangkaian pelaksanaan operasi tersebut, enam kapal yang terdiri dari satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka, serta lima unit kapal ikan Indonesia (KII) diamankan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pada saat terdeteksi pada radar dan diberi peringatan oleh KP HIU 16, kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama KM PKFB 1032 (50,77 GT) tersebut sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

“Pada saat petugas melakukan hot pursuit, kapal diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area. Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area," ujarnya.

Adin mengatakan, KP HIU 16 sempat mengalami kesulitan melakukan pengejaran, sebab kapal tersebut sempat melakukan manuver tajam. Dari hasil pemeriksaan, KM PKFB 1032 rupanya diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar. Menurutnya, hal ini kerap ditemukan di beberapa kapal asing milik Malaysia. Selain awak kapal berkebangsaan Myanmar,  petugas juga mendapati barang bukti berupa muatan ikan campur sebanyak kurang lebih 110 kilogram.

“Selain mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain yang ditimbulkan adalah kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl. Tak hanya ikan target yang terjaring, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring," tuturnya.

Atas tindakan yang dilakukan, KM PKFB 1032 kemudian dikawal KP. HIU 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
3 jam lalu

Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 7.000 Penerima Manfaat di 12 Wilayah Indonesia

Kuliner
6 jam lalu

Soroti Pentingnya Zat Besi, MLA Kampanyekan Konsumsi Daging Merah

Bisnis
24 jam lalu

Admedika Tegaskan Peran Strategis TPA bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit

Bisnis
2 hari lalu

PT Taisho Hadirkan Fasilitas Sanitasi di SDN Cilangkap 1, Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal