Perludem: Tidak Mudah Membuktikan Kecurangan TSM Pemilu 2019

Wildan Catra Mulia
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kiri) dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id,Perludem mengapresiasi langkah Prabowo Subianto-Sandiaga Uni menempuh jalur hukum dengan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya menjadi perjuangan bagi tim kuasa hukum untuk membuktikan dalil-dalil yang mereka ajukan.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, bukan sesuatu yang mudah untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, masif (TSM) pada pemilu 2019 ini. Sebab, pilpres maupun pileg dilakukan melalui banyak tahapan.

"Bahkan meskipun kuasa hukum dari 02 (Prabowo-Sandi) itu Pak Bambang Widjojanto, pembuktian TSM itu rumit,” kata Titi dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk “MK adalah Koentji” di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Titi mengakui bahwa Bambang atau akrab disapa BW merupakan satu-satunya advokat yang menciptakan cerita sukses (success story) yakni berhasil mendiskualifikasi pemenang pemilu ketika menjadi kuasa hukum salah satu pihak yang menggugat hasil Pilkada Kota Waringan Barat pada 2010 di MK.

”Namun pemilu tentu berbeda dengan pilkada karena lebih luas baik itu wilayah pemilihan, jumlah pemilih, kemudian penyelenggara pemilu dan lainnya. Ini tentu harus disiapkan untuk pembuktiannya,” kata dia.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu argument gugatan itu yakni adanya kecurangan TSM dalam Pilpres 2019.

"Saya akan menyerahkan permohonan sengketa ini secara resmi, dilengkapi daftar alat bukti, dan kita akan melengkapi daftar alat bukti," kata Ketua Tim Kuaa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Jumat (25/5/2019) malam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
3 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
11 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
12 jam lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal