JAKARTA, iNews.id, - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi langkah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu merupakan langkah tepat dan terhormat.
Yusril menekankan, semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak manapun. Untuk itu, dia menyambut baik pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh kubu 02 pada Jumat (24/5/2019).
"Saya percaya bahwa hukum adalah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil dan bermartabat," kata Yusril, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019).
Mantan Menkumham ini menuturkan, terlepas dari kekurangannya, MK tetap merupakan lembaga yang terpercaya untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang menjadi kewenangannya. Dia pun percaya sembilan hakim MK merupakan negarawan pengawal konstitusi yang berintegritas tinggi.
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).