Yusril Sebut Langkah Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK Tepat dan Terhormat

Antara
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi langkah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu merupakan langkah tepat dan terhormat.

Yusril menekankan, semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak manapun. Untuk itu, dia menyambut baik pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh kubu 02 pada Jumat (24/5/2019).

"Saya percaya bahwa hukum adalah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil dan bermartabat," kata Yusril, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2019).

Mantan Menkumham ini menuturkan, terlepas dari kekurangannya, MK tetap merupakan lembaga yang terpercaya untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang menjadi kewenangannya. Dia pun percaya sembilan hakim MK merupakan negarawan pengawal konstitusi yang berintegritas tinggi.

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma

57 tahun lalu

Ketua Banggar DPR Sebut Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp174 Triliun, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal