JAKARTA, iNews.id - Permendikdasmen 13 2025 menjadi sorotan penting dalam dunia pendidikan Indonesia karena memuat pembaruan kurikulum yang relevan bagi semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Aturan terbaru ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penyempurnaan atas Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, dengan tujuan membuka lebih banyak ruang fleksibilitas dan menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan zaman.
Pembaruan ini dilandasi kebutuhan membangun sumber daya manusia yang tidak hanya beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa tetapi juga berakhlak mulia serta berkarakter Pancasila. Dengan demikian, pendidikan bermutu untuk semua lapisan masyarakat menjadi fokus utama, guna menunjang pengembangan pribadi peserta didik secara menyeluruh dan relevan di era modern.
Melalui Permendikdasmen 13 Tahun 2025, pemerintah ingin memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengembangkan pembelajaran yang menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan perkembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi. Hal ini penting agar kurikulum tidak statis tetapi dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Beberapa poin penting yang perlu diketahui mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Permendikdasmen 13 2025 membawa manfaat signifikan terutama dalam:
Meskipun peraturan ini memberikan penyesuaian, implementasinya harus melalui sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah pusat hingga daerah agar terlaksana dengan baik. Sekolah diharapkan aktif menyesuaikan program pembelajaran serta meningkatkan kapasitas guru dalam menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam yang menjadi salah satu aspek krusial perubahan kurikulum ini.
Selain itu, dukungan teknologi pendidikan dan pemanfaatan media pembelajaran digital bisa menjadi faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan kurikulum yang adaptif dan kontekstual. Ini sejalan dengan kondisi dunia pendidikan saat ini yang semakin terdigitalisasi.