Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon

Felldy Aslya Utama
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen untuk menginvestigasi terkait kasus viral surat rekomendasi titip siswa pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMA negeri di Kota Cilegon, Banten. 

Diketahui, kasus ini menjadi heboh karena melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

"Kami tugaskan Itjen ya untuk menindaklanjuti ya," ujar Mu'ti dalam keterangannya dikutip, Rabu (2/7/2025).

Mu'ti menekankan bahwa prinsip SPMB adalah inklusif berkeadilan. Sehingga, tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses investigasi. 

"Tapi semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari itjen," tuturnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan memo kontroversial Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang diduga berisi "titipan" siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Dicopot PKS dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo: Saya Siap Patuh

Nasional
5 bulan lalu

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di SPMB

Nasional
5 hari lalu

Konferensi LKLB 2025, Mendikdasmen Dorong Kehidupan Beragama Lebih Terbuka dan Toleran

Nasional
7 hari lalu

Guru hingga Murid SMAN 72 Jakarta Diberi Layanan Psikososial, Pulihkan Trauma Ledakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal