Pernah Nyanyi di Acara DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta ke Polisi

Puteranegara
Rossa penuhi panggilan Bareskrim Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa yang diberikan DNA Pro untuk kebutuhan sebagai pengisi acara di Bali. 

"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Gatot memastikan bahwa Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut selain pekerjaan. 

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Keluarga Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
1 hari lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal