Perpanjangan Evakuasi Korban Lion Air JT 610 Ditentukan Hari Ini

Antara
Irfan Ma'ruf
Ilma De Sabrini
Basarnas akan memastikan apakah akan memperpanjang masa evakuasi korban pesawat Lion Air JT 10 pada Rabu (7/11/2018).

Diketahui, operasi SAR untuk korban Lion Air itu dilakukan selama tujuh hari sejak kecelakaan terjadi pada Senin (29/10/2018). Kemudian ditambah tiga hari sesuai keperluan.

Total waktu SAR akan menjadi 10 hari pencarian pada Rabu (7/11/2018). Aktivitas pencarian dan penyelamatan bisa ditambah harinya jika diperlukan.

Identifikasi Tetap Jalan
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur memastikan identifikasi tetap berlanjut jika Basarnas menghentikan proses evakuasi.

"Proses identifikasi masih berlanjut karena sampai hari ini pun kami masih memeriksa dan melalui sampel DNA postmortem yang akan dikirim lagi kepada Kepala Lab DNA untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Dia mengatakan, tim DVI RS Polri Sukanto akan mengidentifikasi bagian tubuh penumpang Lion Air JT 610 secara keseluruhan. Namun perwira menengah kepolisian itu belum dapat memastikan waktu identifikasi penumpang Lion Air akan berakhir.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tim SAR Kembali Temukan 2 Korban KM Virgo Transport 8 di Seruyan Kalteng

10 hari lalu

Hari ke-16 Operasi SAR, 68 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, Basarnas Kerahkan 2 Helikopter

10 hari lalu

Basarnas Ungkap Kendala Evakuasi Korban KM Virgo Transport 8, Kapal Terus Berubah Kemiringan

13 hari lalu

83 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, Operasi Pencarian Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal