JAKARTA, iNews.id - Sri Sultan Hamengkubuwono IX selalu mendukung perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Dia juga membuktikan dengan pengabdian yang total.
Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Dua hari setelah proklamasi, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengirim telegram ucapan selamat kepada para proklamator.
Tepat pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX bersama Paku Alam VIII, mengeluarkan maklumat bahwa daerah Yogyakarta adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia. Yogyakarta dengan demikian resmi memasuki abad modernnya, di mana dia bukan lagi sebuah entitas negara sendiri, tetapi bagian dari negara republik.
Langkah Sri Sultan HB IX didukung sepenuhnya oleh rakyatnya. Ketika negara yang baru lahir ini menghadapi tekanan dari pemerintah kolonial yang datang kembali, Sri Sultan HB IX mengundang para tokoh bangsa untuk pindah ke Yogyakarta. Sri Sultan HB IX menyatakan bahwa Yogyakarta siap menjadi ibu kota negara Republik Indonesia.