Perpres Anggaran Rp1.750 Triliun untuk Beli Alutsista, Jubir Prabowo : Belum Final

Riezky Maulana
Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara bocornya Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Diketahui dalam Perpres tersebut mencatat nilai yang dibutuhkan Rp1.760 triliun.

Menurut Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak Perpres tersebut masih dalam pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," kata Dahnil melalui keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Dia menjelaskan, dokumen perencanaan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal. Dahnil turut menyesali pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa kecemburuan politik.

"Tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," katanya.

Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo, kata dia Jokowi ingin ada kejelasan bahwasanya lima sampai dengan 25 tahun ke depan Indonesia dapat memiliki Alpahankam apa saja. Menurutnya, dari fakta yang ada juga sudah jelas bahwa kondisi alpalhankam milik Indonesia sudah tua. 

"Bahkan, 60 persen Alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan. Dengan demikian, moderenisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahan NKRI serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang," katanya.

Atas arahan itu, Kemhan mengajukan formula moderenisasi Alpalhankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan Alpahankam. Reorganisir alpalhankam itu, sambung dia, rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima renstra dibelanjakan pada satu renstra pertama, yakni 2020-2024.

"Sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044. Dengan formula ini, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
17 hari lalu

PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Retret 2026, Perkuat Ketahanan Pers Nasional

Seleb
1 bulan lalu

Viral Ayu Aulia Bingung Sendiri Sudah Dilantik atau Belum Jadi Tim Kreatif GBN-MI

Nasional
1 bulan lalu

Perbaiki Konektivitas Bencana Sumatra, Bank Mandiri dan Kemenhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal