Personel Band yang Ditangkap Dugaan Narkoba Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie 

Dimas Choirul
Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap kasus dugaan narkoba. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Personel band berinisial AB (48) yang ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie. Andrie diamankan di kosannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).

"Atas nama Andrie Bayuajie alias AB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Zulpan menyebut hasil tes urine terhadap AB positif  mengandung benzodiazepine.

"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ungkapnya.

Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
21 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
1 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
3 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal