JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Pertamina (Persero) membeli minyak mentah dari sumur rakyat yang telah mengantongi legalitas. Adapun, minyak tersebut dibeli dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).
Menurut Bahlil, terdapat sekitar 43.000 sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin. Pemerintah kemudian membuka peluang legalisasi melalui peraturan menteri agar masyarakat setempat dapat mengelola potensi minyak di wilayahnya.
“Ada 43.000 sumur yang punya rakyat. Saya bikin Peraturan Menteri. Semua sumur-sumur rakyat yang tadinya nggak ada izin, kita kasih izin, biarkanlah orang daerah itu juga punya hak untuk mengelola itu di kampung halamannya,” ujar Bahlil dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Bahlil, satu sumur minyak rakyat dapat menghasilkan sekitar 4–5 barel minyak per hari. Dengan potensi produksi tersebut, sumur-sumur rakyat diperkirakan dapat menjadi sumber tambahan produksi minyak nasional hingga 215 ribu barel per hari.
“Satu hari mereka satu sumur itu bisa mendapat 4-5 barel. Satu barel itu sekitar 159 liter. Harganya 80 persen dari ICP untuk orang beli dan dibeli Pertamina,” kata Bahlil.