Pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi praktik pelangsiran, yakni pembelian BBM secara berulang yang terindikasi bertujuan menimbun bahan bakar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Langkah ini dilakukan untuk mendukung penyaluran BBM yang tertib dan tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan, serta memperoleh informasi dari kanal informasi resmi Pertamina,” urai Kitty.
Berdasarkan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 2026, ketahanan stok BBM nasional berada pada kisaran 18 hingga 20 hari konsumsi.
Sementara itu, untuk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), termasuk Pertalite, ketahanan cadangan operasional secara umum berada pada kisaran 16 hingga 19 hari.