Pertimbangan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor

Ari Sandita Murti
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menang praperadilan di PN Jaksel. (Foto: Dok MC Kalsel/Rns)

"Perkara yang bermula kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap pada beberapa proyek pengadaan ini, berdampak langsung terhadap kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika, Senin (11/11/2024).

Dalam proses praperadilan ini, KPK sempat menyatakan Paman Birin menghilang. Hal itu pun sudah Lembaga Antirasuah sampaikan pada proses praperadilan tersebut. 

Banyak pihak mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganulir praperadilan yang dimaksud lantaran keberadaan Paman Birin tidak diketahui. 

Setelah ramai menjadi perbincangan publik terkait keberadaannya, Paman Birin memunculkan diri saat memimpin apel pada Senin (11/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal