Perubahan Pelat Kendaraan jadi Warna Putih Dimaksimalkan pada Juni 2022

Puteranegara Batubara
Perubahan warna pelat nomor kendaraan berlangsung tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memaksimalkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasar putih dan tulisannya berwarna hitam, pada pertengahan Juni 2022. Nantinya masyarakat akan segera bisa mendapatkan pelat yang terbaru.

"Dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," kata Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Sementara itu, kata Taslim, untuk saat ini, material pelat berwana dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran polda pada awal Juni 2022.

"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni," ujar Taslim.

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45, yakni:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
28 hari lalu

Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

28 hari lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

29 hari lalu

Bela Satpam, Pramono Singgung Pelat Nomor Palsu Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan di Bundaran HI

2 bulan lalu

Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia dari A sampai Z, Ada yang 2 Huruf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal