JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali mengoptimalkan hunting system untuk menindak pengendara yang menutupi atau memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Langkah ini menyusul maraknya tren menutup pelat nomor menggunakan lakban maupun stiker.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan.
Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!
“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Meski masih mengutamakan teguran, Komaruddin memastikan penindakan akan diperkuat melalui pengaktifan kembali hunting system untuk sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
Bela Satpam, Pramono Singgung Pelat Nomor Palsu Alphard Penerobos Lampu Penyeberangan di Bundaran HI
“Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah saru modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup atau tidak menggunakan TNKB,” ujarnya.