Perwira Peraih Adhi Makayasa Ikut Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Rapat kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (ANTARA FOTO/Aprillio A)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat dengan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Anggota Komisi III Trimedya Panjatian menyoroti sosok perwira berprestasi yang terseret kasus itu.

"Saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa. Masih 83 itu. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Apa peran dia?," kata Trimedya, Rabu (24/8/2022).

Trimedya mengatakan meraih Adhi Makayasa tidaklah mudah. Dia meminta kasus itu segera diselesaikan agar tidak terlalu lama terkatung-katung.

"Jangan sampe yang peran sedang-sedang saja, digantung begitu lama," ujar Trimedya.

Dari data yang dihimpun, sosok perwira penerima Adhi Makayasa yakni AKP Irfan Widyanto. Irfan sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri kemudian dimutasi sebagai Pama Yanma Polri per tanggal 22 Agustus 2022.

Irfan Widyanto menerima penghargaan tersebut pada tahun 2010. Dia berasal dari angkatan 42/Dharma Kstaria.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri Siap Tampung Aduan Masyarakat lewat Kompolnas, Jadi Bahan Perbaikan

Nasional
2 hari lalu

Canggih! Kapolri Ungkap Pembangunan Mapolda DIY Pakai 4 Konsep Smart City

Megapolitan
4 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
4 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
4 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal