Pesan Jokowi ke Penegak Hukum: Gigit Oknum yang Korupsi Dana Covid-19

Irfan Ma'ruf
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19

Jauh sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum mengawasi mengawasi penggunaan dana penanganan wabah covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. Jika ditemukan aspek kesengajaan untuk mencoba korupsi, Jokowi meminta aparat penegak hukum "menggigit" oknum tersebut.

"Kalau ada niat buruk korupsi, ada mens reanya ya harus ditindak, silakan digigit saja," kata Jokowi saat memberi amanat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, dalam situsi krisis pandemi covid-19 ini tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam penanganannya. Jokowi mengingatkan agar mengedepankan aspek pencegahan, sehingga dalam perjalannya pihak penegakan hukum tidak menunggu masalah terjadi.

Jokowi juga mengingatkan kepada jajaran pemerintahannya untuk lebih serius dalam menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyebut bakal mengambil langkah yang luar biasa keras untuk menghadapi covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kemensos Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Titik Kopdes Merah Putih

23 hari lalu

Pemerintah Putuskan Seluruh Bansos Dibagikan Lewat Kopdes Merah Putih

29 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

30 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal