Pesan Jokowi ke Penegak Hukum: Gigit Oknum yang Korupsi Dana Covid-19

Irfan Ma'ruf
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19

Jauh sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum mengawasi mengawasi penggunaan dana penanganan wabah covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. Jika ditemukan aspek kesengajaan untuk mencoba korupsi, Jokowi meminta aparat penegak hukum "menggigit" oknum tersebut.

"Kalau ada niat buruk korupsi, ada mens reanya ya harus ditindak, silakan digigit saja," kata Jokowi saat memberi amanat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, dalam situsi krisis pandemi covid-19 ini tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam penanganannya. Jokowi mengingatkan agar mengedepankan aspek pencegahan, sehingga dalam perjalannya pihak penegakan hukum tidak menunggu masalah terjadi.

Jokowi juga mengingatkan kepada jajaran pemerintahannya untuk lebih serius dalam menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyebut bakal mengambil langkah yang luar biasa keras untuk menghadapi covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Nasional
10 hari lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Nasional
10 hari lalu

Kebut Bantuan ke Sumbar, Dapur Umum Siapkan 239.898 Bungkus Makanan per Hari

Nasional
13 hari lalu

Kemensos Kerahkan Kapal dan Helikopter untuk Distribusi Bantuan ke Wilayah Terisolasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal