Pesan Jokowi ke Penegak Hukum: Gigit Oknum yang Korupsi Dana Covid-19

Irfan Ma'ruf
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19

Jauh sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum mengawasi mengawasi penggunaan dana penanganan wabah covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. Jika ditemukan aspek kesengajaan untuk mencoba korupsi, Jokowi meminta aparat penegak hukum "menggigit" oknum tersebut.

"Kalau ada niat buruk korupsi, ada mens reanya ya harus ditindak, silakan digigit saja," kata Jokowi saat memberi amanat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, dalam situsi krisis pandemi covid-19 ini tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam penanganannya. Jokowi mengingatkan agar mengedepankan aspek pencegahan, sehingga dalam perjalannya pihak penegakan hukum tidak menunggu masalah terjadi.

Jokowi juga mengingatkan kepada jajaran pemerintahannya untuk lebih serius dalam menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyebut bakal mengambil langkah yang luar biasa keras untuk menghadapi covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

21 jam lalu

Viral Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol hingga Bansos Dicoret, Ini Penjelasan Kemensos

1 hari lalu

Salah Paham Bansos dan PIP, BPS yang Kena Getahnya

1 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal