JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021). Dalam amanatnya, Sigit menegaskan, jangan padamkan api saat api besar.
Pesan ini disampaikan Sigit kepada seluruh perwira yang dilantik agar lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik. Ini sangat penting untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.
Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua," kata Sigit dalam amanatnya saat pelantikan Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga enam Kapolda itu.
Sigit menyampaikan ungkapan itu terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya, seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif.
"Di sini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat," ujar Sigit.
Di hadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Dia menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan. Sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran Polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," tutur Sigit.
Menyikapi keluhan masyarakat, Sigit berharap jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya.
Menurut Sigit, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respons dari aparat kepolisian. Apalagi, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis.
"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, karena tidak bisa nomor diblokir," katanya.
Dia meminta, kalau memang ada masalah dan masyarakat perlu ada penjelasan, maka harus diberikan penjelaskan, khususnya masalah di kepolisian. Dengan begitu, masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa.
"Karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun, kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," ujar Sigit.