Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan permohonan kepada Kemenkumham agar mengesahkan hasil KLB Sibolangit, Sumut. KLB menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina.
Berdasarkan hasil verifikasi pertama, Kemenkumham menerbitkan surat nomor AHU.UM.01.01-82 tanggal 11 Maret 2021 yang intinya memberitahukan kepada penyelenggara KLB Sumut untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan. Kubu Moeldoko pun melengkapi berkasi pada 29 Maret.
Namun Kemenkumham menilai berkas itu belum sepenuhnya lengkap sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan. Kemenkumham pun memutuskan untuk menolak mengesahkan Demokrat kubu Moeldoko.