JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR. Siapa pun calon yang dipilih tentu sosok mumpuni.
Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengatakan, Presiden Jokowi memiliki kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Pol Idham Aziz. Nama yang disodorkan ke DPR dinilai sebagai putra terbaik Korps Bhayangkara.
Kepada kapolri baru yang segera disahkan DPR nanti, Robikin mengingatkan, tugas dan fungsi Polri yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.
”Dalam penegakan hukum, misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau, terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung,” kata Robikin, Rabu (13/1/2021).