Pesan PBNU kepada Listyo Sigit : Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas

Abdul Rochim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id  -  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR. Siapa pun calon yang dipilih tentu sosok mumpuni.

Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengatakan, Presiden Jokowi memiliki kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Pol Idham Aziz. Nama yang disodorkan ke DPR dinilai sebagai putra terbaik Korps Bhayangkara.

Ketua PBNU Robikin Emhas. (Foto: PBNU).

Kepada kapolri baru yang segera disahkan DPR nanti, Robikin mengingatkan, tugas dan fungsi Polri yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu. 

”Dalam penegakan hukum, misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau, terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung,” kata Robikin, Rabu (13/1/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
6 jam lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Nasional
2 hari lalu

Momen JK Perlihatkan Foto Jokowi Sungkem kepadanya: Saya yang Bawa ke Jakarta

Nasional
6 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal