Pesan Wapres ke Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Tingkatkan Penegakan Hukum

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin berpesan agar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango meningkatkan penegakan hukum dan menjaga muruah lembaga antirasuah. (Foto: Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berpesan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango untuk meningkatkan penegakan hukum. Nawawi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena terjerat hukum.

“Mengenai sudah ditunjuk (Ketua KPK sementara), ya kita harapkan bahwa penggantinya ini supaya bekerja lebih baiklah, supaya penegakan hukumnya supaya lebih ditingkatkan lagi, supaya muruah KPK ini jangan (hilang),” ujar Wapres dalam keterangannya di Bratislava, Slovakia, dikutip Minggu (26/11/2023).

Ma'ruf menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi kasus yang menjerat Firli Bahuri. Dia menyerahkan proses penanganan perkara kepada Polda Metro Jaya.

“Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum aja, yaitu artinya ya kan pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu ya silakan koridor hukum aja berjalan dengan mestinya seperti apa kan begitu. Sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum,” tutur Wapres.

“Kita serahkan saja dalam sesuai dengan proses hukumnya seperti apa,” ujarnya. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Keppres diteken usai Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum 

Nasional
8 hari lalu

Survei IPO: Publik yang Puas dengan Peran Wapres Gibran Cuma 29 Persen

Nasional
12 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Gibran, Bahas Keluhan Kepala Daerah terkait Pemangkasan TKD

Nasional
16 hari lalu

Gibran Tolak Mundur dari Wapres, Gugatan Perdata Rp125 Triliun Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal